SURAT KETERANGAN PENGGANTI IJAZAH

Keterangan

Surat Keterangan Pengganti Ijazah dapat diterbitkan apabila :

1. Ijazah Hilang ; 

2. Ijazah Rusak ;

3. Terdapat kesalahan penulisan.

 Proses ±3 (tiga) sampai 7 (tujuh) hari

proSEDUR
  1. Mahasiswa membuka web layanan akademik di http://akademik.unimma.ac.id
  2. Pilih Menu Layanan
  3. Login menggunakan NPM/NIM dan password krsol
  4. Pilih menu Surat Pengganti Ijazah, kemudian Tambah Request
  5. Isi data, simpan dan download
  6. Lengkapi form dan lampiran, yaitu :
         a. Ijazah Asli (apabila ijazah rusak) format pdf
         b. Legalisir Ijazah (apabila ijazah asli hilang) format pdf
         c. Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian setempat (apabila ijazah asli hilang) format pdf
         d. Akta Kelahiran format pdf
         e. Ijazah SMA format pdf
         f. Kartu Keluarga format pdf
         g. KTP format pdf
         h. Pas Foto hitam putih ukuran 4 x 6 format jpg (foto resmi memakai jas dan berdasi)
  7. Upload berkas menjadi satu file dengan format zip di e-service (discan dan digabungkan menjadi satu kemudian upload dengan format zip)
  8. Konfirmasi ke Hotline layanan akademik (0895391372882) dengan format : Nama_NIM_Pengajuan Surat Keterangan Pengganti Ijazah Contoh : Eka Pratama_11.0101.0001_Pengajuan Surat Keterangan Pengganti Ijazah
  9. Akademik proses pengajuan Surat Keterangan Pengganti Ijazah
  10. Akademik mengirimkan softfile Surat Keterangan Pengganti Ijazah
  11. Mahasiswa mendownload pada Unduh Hasil Surat Keterangan Pengganti Ijazah

butuh bantuan

Komitmen kami untuk memberikan layanan terbaik untuk Anda. Jadi jangan ragu untuk menghubungi kami jika Anda mengalami kesulitan atau membutuhkan informasi tentang layanan kami.

Untuk bantuan cepat silahkan hubungi hotline dengan klik tombol di bawah ini