SURAT KETERANGAN LULUS (SKL)

Keterangan
  • Surat Keterangan Lulus (SKL) adalah surat keterangan yang ditandatangani Wakil Rektor I bagi mahasiswa yang sudah dinyatakan lulus dengan bukti Surat Keputusan Yudisium.
  • Surat Keterangan Lulus berlaku sampai diterbitkannya Ijazah.
  • Pemohon sudah mendaftar wisuda.
  • Permohonan diajukan paling lambat satu minggu sebelum tanggal pelaksanaan wisuda
  • Permohonan yang melewati batas waktu tersebut tidak akan diproses
  • Proses ±3 (tiga) hari
proSEDUR
  1. Mahasiswa membuka web layanan akademik di http://akademik.unimma.ac.id
  2. Pilih Menu Layanan
  3. Login menggunakan NPM/NIM dan password krsol
  4. Pilih menu Surat Keterangan Lulus, kemudian Tambah Request
  5. Isi data, simpan dan download
  6. Lengkapi form dan lampiran (SK Yudisium format pdf dan Pas Foto Hitam Putih Ukuran 4×6 format jpeg ukuran 500 – 800 kb, foto resmi memakai jas dan berdasi )
  7. Upload berkas menjadi satu file dengan format zip di e-service (discan dan digabungkan menjadi satu kemudian upload dengan format zip)
  8. Konfirmasi ke Hotline layanan akademik (0895391372882) dengan format : Nama_NIM_Pengajuan SKL Contoh : Eka Pratama_11.0101.0001_Pengajuan SKL
  9. Akademik proses pengajuan SKL
  10. Akademik mengirimkan softfile SKL
  11. 11. Mahasiswa mendownload pada Unduh Hasil SKL

butuh bantuan

Komitmen kami untuk memberikan layanan terbaik untuk Anda. Jadi jangan ragu untuk menghubungi kami jika Anda mengalami kesulitan atau membutuhkan informasi tentang layanan kami.

Untuk bantuan cepat silahkan hubungi hotline dengan klik tombol di bawah ini