MENGUNDURKAN DIRI

Keterangan
  • Mahasiswa mengundurkan diri/keluar adalah mahasiswa yang secara resmi mengundurkan diri dari UNIMMA.
  • Permohonan diajukan sebelum masa registrasi gasal/genap berakhir (jadwal sesuai kalender akademik).
  • Pengajuan yang melewati batas waktu tersebut tidak akan di proses.
  • Proses ±3 (tiga) sampai 7 (tujuh) hari
proSEDUR
  1. Mahasiswa membuka web layanan akademik di http://akademik.unimma.ac.id
  2. Pilih Menu Layanan
  3. Login menggunakan NPM/NIM dan password krsol
  4. Pilih menu Mengundurkan Diri, kemudian Tambah Request
  5. Isi data, simpan dan download
  6. Lengkapi form dan lampiran , yaitu : a. Surat Keterangan Bebas Perpustakaan Universitas; b. Surat Keterangan Bebas Fakultas; c. Surat Keterangan Bebas Keuangan; d. KTM Asli;
  7. Upload berkas menjadi satu file pdf di e-service (discan dan digabungkan menjadi satu kemudian upload dengan format pdf ukuran 500 – 800 kb)
  8. Konfirmasi ke Hotline layanan akademik (0895391372882) dengan format : Nama_NIM_Pengajuan Mengundurkan Diri Contoh: Eka Pratama_11.0101.0001_Pengajuan Mengundurkan Diri
  9. Akademik memproses pengajuan Mengundurkan Diri
  10. Akademik upload Surat Keterangan Mengundurkan Diri di e-service
  11. Mahasiswa mendownload pada Unduh Hasil Mengundurkan Diri

butuh bantuan

Komitmen kami untuk memberikan layanan terbaik untuk Anda. Jadi jangan ragu untuk menghubungi kami jika Anda mengalami kesulitan atau membutuhkan informasi tentang layanan kami.

Untuk bantuan cepat silahkan hubungi hotline dengan klik tombol di bawah ini