konversi

Keterangan

 Mahasiswa yang wajib konversi :

  • 1. Mahasiswa yang telah melewati batas masa studi

– masa studi untuk Diploma Tiga maksimal 10 semester
– masa studi untuk Strata Satu maksimal 14 semester
– masa studi untuk Strata Satu (transfer/pindahan*) maksimal 8 semester
– masa studi untuk Program Profesi maksimal 6 Semester
– masa studi untuk Program Magister maksimal 8 semester

  • 2. Mahasiswa yang tidak melakukan registrasi (dicutikan/nonaktif) selama 4 (empat) semester berturut-turut.
    – Mahasiswa dengan status konversi dapat lulus sekurang-kurangnya telah mengikuti kegiatan akademik selama 2 semester.
    – *) Pendidikan Program Sarjana (S1) yang berasal dari Program Diploma (D-3) atau sarjana muda atau sarjana yang telah mendapatkan 110 sks mempunyai beban yang tergantung pada penetapan hasil akreditasinya dan dapat ditempuh dalam waktu sekurang-kurangnya 3 (tiga) semester dan paling lama 8 semester. ( Peraturan Akademik 2019, Pasal 14 Ayat (1) poin c)
    -Permohonan diajukan sebelum masa registrasi gasal/genap berakhir (jadwal sesuai kalender akademik).
    – Pengajuan yang melewati batas waktu tersebut tidak akan di proses.
    – Proses ± 3 (tiga) hari
proSEDUR
  1. Mahasiswa membuka web layanan akademik di http://akademik.unimma.ac.id
  2. Pilih Menu Layanan
  3. Login menggunakan NPM/NIM dan password krsol
  4. Pilih menu Konversi, kemudian Tambah Request
  5. Isi data, simpan dan download
  6. Lengkapi form dan lampiran , yaitu :
        a. Daftar nilai Awal;
        b. Daftar nilai yang sudah dikonversi dari program studi;
        c. Bebas Perpustakaan Universitas;
        d. Bebas Fakultas;
        e. Bebas Keuangan;
        f. KTM Asli;
        g. Form KRS yang harus ditempuh di semester gasal/genap.
  7. Upload berkas menjadi satu file pdf di e-service (discan dan digabungkan menjadi satu kemudian upload dengan format pdf ukuran 1 – 2 MB)
  8. Konfirmasi ke Hotline layanan akademik (0895391372882) dengan format : Nama_NIM_Pengajuan Konversi Contoh: Eka Pratama_11.0101.0001_Pengajuan Konversi
  9. Akademik proses pengajuan Konversi
  10. Akademik upload Surat Keterangan Konversi di e-service
  11. Mahasiswa mendownload pada Unduh Hasil Konversi
  12. Mahasiswa melakukan registrasi pada semester tersebut dengan melakukan input KRS online dan pembayaran sesuai dengan ketentuan

butuh bantuan

Komitmen kami untuk memberikan layanan terbaik untuk Anda. Jadi jangan ragu untuk menghubungi kami jika Anda mengalami kesulitan atau membutuhkan informasi tentang layanan kami.

Untuk bantuan cepat silahkan hubungi hotline dengan klik tombol di bawah ini